Warga Dihebohkan Penemuan Mayat Dalam Karung di Kamar Kos
Jajaran Polres Sanggau berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di dalam kamar kos-kosan di Kota Sanggau, Kalimantan Barat.
Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher menggunakan tali, kemudian memasukkannya ke dalam karung.
Warga Sanggau dihebohkan dengan penemuan mayat terbungkus dalam karung di sebuah kamar kos-kosan, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Kamis, 1 Januari 2026.
Tak membutuhkan waktu lama, jajaran Polres Sanggau berhasil menangkap pelaku berinisial WF, pria berusia 21 tahun, di Kabupaten Landak, pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB.
Korban berinisial M, pria berusia 18 tahun, dibunuh pelaku dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali pada Rabu, 31 Desember 2025, di dalam kamar kos.
Motif pelaku membunuh korban diduga karena sakit hati terkait persoalan utang piutang korban kepada pelaku sebesar 700 ribu rupiah. Usai melakukan pembunuhan, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya di Kabupaten Landak seharga 7.500.000 rupiah.
Diketahui, korban dan pelaku tinggal di satu rumah kos-kosan dengan kamar yang bersebelahan. Hubungan keduanya terbilang akrab dan kerap menghabiskan waktu luang bersama dengan bermain judi slot. (TEO)