Dugaan penggarapan ribuan hektar lahan sawit di luar hak guna usaha yang dilakukan PT. KAP di Kabupaten Kayong Utara dilaporkan warga ke Mapolda Kalbar, Jumat sore (27/6).
Warga mendorong polisi melakukan penyelidikan resmi di lapangan.
Post Views:2
Bagikan postingan ini
Don't miss new videos
Sign in to see updates from your favourite channels