WFH ASN Serang Harus On Call 24 Jam, Perangkat Komunikasi Dipantau, Lalai Tak Responsif Disanksi
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengingatkan seluruh ASN agar tetap siaga saat menjalankan Work From Home atau WFH.
Tak main-main, ia bahkan meminta ASN untuk siaga “on call” selama 24 jam dan mengancam sanksi jika tidak aktif atau lalai dalam bertugas.
Mulai Jumat, 10 April kemarin, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang menerapkan sistem Work From Home atau bekerja dari rumah.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran serta penghematan energi BBM.
Meski sedang menerapkan WFH, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan para ASN tersebut harus siaga dan on call selama 24 jam.
Tak mau dianggap main-main dengan permintaannya, Budi Rustandi bahkan mengancam akan mengenakan sanksi jika ASN tersebut tidak standby, lalai, atau tidak responsif terhadap panggilan atau informasi penting.
Budi mengatakan seluruh perangkat komunikasi ASN akan dipantau oleh pejabat berwenang agar pelaksanaan WFH berjalan disiplin dan tidak disalahgunakan.