Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan Kpk untuk Pemeriksaan Sebagai Saksi Stafsunya
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas datangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Meski sudah menjadi tersangka, Yaqut mengaku pemeriksaan ini dalam kapasitas sebagai saksi untuk keterangan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, terkait kerugian keuangan negara dalam lanjutan penyidikan perkara korupsi penyelenggaraan kuota haji 2023-2024.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangannya ini dalam rangka untuk memenuhi panggilan penyidik KPK dalam lanjutan penyidikan perkara korupsi penyelenggaraan kuota haji tahun 2023-2024.
Yaqut mengaku dalam pemeriksaan dirinya datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz terkait kerugian keuangan negara. Selain itu, dirinya datang dalam pemeriksaan ini hanya membawa buku catatan yang dia miliki.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex pada Kamis kemarin juga sudah menjalani pemeriksaan oleh KPK sebanyak dua kali, yakni mengenai kerugian keuangan negara. (FZR)