Bareskrim tetapkan 5 orang jadi tersangka soal blackout Batam-Bintan
Bareskrim Polri menetapkan empat petugas PLN Batam dan satu orang kontraktor sebagai tersangka terkait kasus terjadinya blackout di Batam-Bintan beberapa waktu lalu.
Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin pada Selasa (20/10) menjelaskan, kelima tersangka adalah orang yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya korsleting akibat seekor kera masuk ke dalam Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan Kota Batam.