Bea Cukai Kalbar sita 2.060 bal baju bekas ilegal senilai Rp16 miliar
Satgas Pemberantasan Penyelundupan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat menggagalkan penyelundupan 2.060 bal pakaian bekas (ballpress) impor ilegal asal Malaysia senilai Rp16,48 miliar, Selasa (23/6).
Operasi digelar di dua gudang di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.