Beri Kepastian Hukum Mitra Pengemudi, Perpres Ojol Segera Difinalisasi DPR dan Pemerintah
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera memutuskan kelanjutan regulasi transportasi daring di tanah air.
Peraturan Presiden terkait ojek online ditargetkan masuk tahap finalisasi guna memberikan kepastian hukum, keadilan tarif, serta perlindungan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan DPR segera menerima paparan final dari pemerintah mengenai sejumlah poin krusial.
Aturan ini akan menata kembali mekanisme pengangkutan barang dan penumpang, sekaligus merumuskan skema tarif yang adil bagi semua pihak.
Perpres ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam memperjelas status hukum dan kesejahteraan jutaan mitra transportasi daring.