Bupati Karolin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, ia juga mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Landak yang digelar di Gedung Aula DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Herculanus Heriadi dan dihadiri para anggota DPRD serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Karolin Margret Natasa menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025.
Perubahan tersebut mengakomodasi kebijakan baru pemerintah pusat dan provinsi, termasuk efisiensi anggaran serta adanya bantuan keuangan dari Pemprov Kalimantan Barat.
Namun demikian, Bupati Karolin mengungkapkan total APBD Landak mengalami penurunan, terutama pada dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur.
Kendati demikian, Pemda tetap memprioritaskan urusan wajib daerah seperti pendidikan dan kesehatan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi menyatakan pihaknya akan mendukung dan membahas secara lebih lanjut KUA-PPAS perubahan serta dua Raperda inisiatif eksekutif yang diusulkan. (DRI)