<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berite Kite Kalimantan Barat - PONTV</title>
	<atom:link href="https://www.pontv.id/category/berite-kite/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pontv.id/category/berite-kite/</link>
	<description>Waalee</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Sep 2026 12:41:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pontv.id/wp-content/uploads/2025/06/cropped-site-ikon-32x32.jpg</url>
	<title>Berite Kite Kalimantan Barat - PONTV</title>
	<link>https://www.pontv.id/category/berite-kite/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tanggapi Tuduhan Lambat, Kasat Reskrim Polres Landak Buka Suara Kasus Penganiayaan di Ngabang</title>
		<link>https://www.pontv.id/polres-landak-beri-penjelasan-laporan-penganiayaan-di-ngabang-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 12:41:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berite Kite]]></category>
		<category><![CDATA[Landak]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Kuswiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pontv]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sungai Keli]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan di Ngabang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Landak]]></category>
		<category><![CDATA[Restorative Justice Landak]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Lahan Sawit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/?p=84451</guid>

					<description><![CDATA[<p>FOTO: Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Kuswiyanto saat jumpa pers akhir Agustus (Hendri Marcelleno/Dok Pontv). Ngabang — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak memberikan penjelasan terkait penanganan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di kebun kelapa sawit Desa Sungai Keli, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Kasus yang dilaporkan oleh pihak Makmun melibatkan terlapor berinisial SJ, UD, LN, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/polres-landak-beri-penjelasan-laporan-penganiayaan-di-ngabang-2026/">Tanggapi Tuduhan Lambat, Kasat Reskrim Polres Landak Buka Suara Kasus Penganiayaan di Ngabang</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>FOTO: Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Kuswiyanto saat jumpa pers akhir Agustus (Hendri Marcelleno/Dok Pontv).</em></p>
<p>Ngabang — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak memberikan penjelasan terkait penanganan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di kebun kelapa sawit Desa Sungai Keli, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.</p>
<p>Kasus yang dilaporkan oleh pihak Makmun melibatkan terlapor berinisial SJ, UD, LN, dan LD atas dugaan kekerasan terhadap Nia Daniawati beserta ibunya pada akhir Agustus 2026 lalu.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Kuswiyanto, menegaskan bahwa penyidik tidak hanya melihat laporan dugaan tindak pidana secara terpisah dari satu insiden saja.</p>
<p>Pihaknya mempertimbangkan seluruh rangkaian peristiwa, hubungan antarpihak yang masih terikat kekerabatan, serta akar persoalan yang memicu perselisihan di lapangan.</p>
<p>“Kami tidak hanya melihat siapa yang dipukul atau siapa yang melapor. Kami juga melihat sebab dan akibatnya, bagaimana awal persoalannya dan bagaimana rangkaian kejadiannya,” kata AKP Kuswiyanto pada Rabu, 23 September 2026.</p>
<p>Kuswiyanto membantah tudingan bahwa kepolisian lambat atau mengabaikan laporan korban.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa aksi saling serang diduga sempat terjadi dalam beberapa kali insiden perselisihan sepanjang bulan Agustus.</p>
<p>Oleh karena itu, kepolisian mengedepankan upaya penyelesaian melalui mekanisme perdamaian dan restorative justice sepanjang memenuhi ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>“Keterlambatan penanganan bukan berarti kami tidak merespons laporan. Kami sedang melihat persoalan secara komprehensif dan berupaya agar konflik ini tidak terus berulang,” tegasnya.</p>
<p>Berdasarkan data kepolisian, perselisihan kedua belah pihak dipicu oleh sengketa lahan perkebunan kelapa sawit eks PT GTTS di Desa Sungai Keli.</p>
<p>Catatan versi Polres Landak setidaknya dijelaskan dia ada tiga kali insiden perselisihan yang terjadi pada bulan Agustus:</p>
<ul>
<li><strong>23 Agustus:</strong> Laporan dugaan pemukulan yang melibatkan Nia dan SJ dengan keterangan berbeda dari kedua pihak.</li>
<li><strong>29 Agustus:</strong> Perselisihan antara Nia dan SJ yang diwarnai dugaan pemukulan menggunakan helm serta aksi saling menepis telepon genggam saat merekam kejadian.</li>
<li><strong>30 Agustus:</strong> Cekcok antara UD dengan keluarga Makmun di area lahan yang berujung pada dugaan pemukulan menggunakan pelepah sawit.</li>
</ul>
<p>Menurut Kuswiyanto, penanganan perkara tidak akan tuntas apabila penyidik hanya berfokus pada aksi penganiayaan di permukaan tanpa menyelesaikan kejelasan status hukum objek tanah yang dipersoalkan.</p>
<p>“Kalau kita hanya melihat persoalan penganiayaan, akar masalahnya tidak akan selesai. Persoalan tanahnya juga harus dituntaskan,” jelasnya.</p>
<p>Lahan tersebut mulanya dikelola warga—termasuk keluarga UD—setelah PT GTTS mengalami kebangkrutan.</p>
<p>Persoalan muncul ketika Makmun mengaku kepemilikan atas lahan tersebut berdasarkan dokumen sertifikat yang disebut diperoleh dari mertua UD.</p>
<p>Polisi kini tengah mendalami keabsahan serta kecocokan titik koordinat sertifikat tanah tersebut bersama instansi pertanahan, termasuk menguji keabsahan dokumen pemeriksaan batas yang dikuasai penyidik.</p>
<p>Meski mengupayakan pendekatan komprehensif, Kuswiyanto memastikan bahwa proses hukum pidana murni tetap berjalan apabila ditemukan bukti yang cukup.</p>
<p>“Prinsip kami, persoalan ini harus diselesaikan secara menyeluruh. Jangan sampai setelah satu perkara selesai, konflik yang sama kembali terjadi,” pungkas Kuswiyanto.</p>
<p>Sebelumnya, pihak keluarga korban menyampaikan tudingan bahwa Polres Landak mengabaikan laporan kasus penganiayaan brutal yang menyebabkan korban Nia Daniawati mengalami pendarahan otak dan harus menjalani perawatan medis di RS St. Antonius Pontianak.(Dri/02)</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/polres-landak-beri-penjelasan-laporan-penganiayaan-di-ngabang-2026/">Tanggapi Tuduhan Lambat, Kasat Reskrim Polres Landak Buka Suara Kasus Penganiayaan di Ngabang</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tolak Hasil Mediasi Pemkab Ketapang, KT Pejurung Tapah Turus Minta PT PTS Hentikan Aktivitas</title>
		<link>https://www.pontv.id/kelompok-tani-pejurung-tapah-turus-tolak-mediasi-sengketa-lahan-pt-pts-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 11:24:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[Evan Juliansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Adat Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[KT Pejurung Tapah Turus]]></category>
		<category><![CDATA[news pontv]]></category>
		<category><![CDATA[PT Prakarsa Tani Sejati]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Lahan Ketapang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/?p=84445</guid>

					<description><![CDATA[<p>FOTO: Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus menolak hasil mediasi sengketa lahan 227,09 ha dengan PT PTS di Ketapang dan melayangkan somasi 2&#215;24 jam. (Ist.) Ketapang — Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus (KT PTT) menyatakan menolak secara tegas hasil mediasi sengketa lahan seluas 227,09 hektare dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS). Kelompok tani menilai proses [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/kelompok-tani-pejurung-tapah-turus-tolak-mediasi-sengketa-lahan-pt-pts-2026/">Tolak Hasil Mediasi Pemkab Ketapang, KT Pejurung Tapah Turus Minta PT PTS Hentikan Aktivitas</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>FOTO: Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus menolak hasil mediasi sengketa lahan 227,09 ha dengan PT PTS di Ketapang dan melayangkan somasi 2&#215;24 jam. (Ist.)</em></p>
<p>Ketapang — Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus (KT PTT) menyatakan menolak secara tegas hasil mediasi sengketa lahan seluas 227,09 hektare dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS).</p>
<p>Kelompok tani menilai proses mediasi yang digelar di Kantor Bupati Ketapang pada 31 Agustus 2026 lalu tidak melibatkan ketua serta anggota yang diklaim sebagai pemilik hak sah atas lahan tersebut.</p>
<p>Penolakan resmi tersebut dituangkan oleh Ketua KT PTT sekaligus Tim Balaseribu, Evan Juliansyah, melalui surat resmi Nomor 03/PENOLAKAN-MEDIASI/KTPTT/IX/2026 yang ditujukan kepada Bupati Ketapang.</p>
<p>&#8220;Mediasi tidak melibatkan Ketua Kelompok Tani dan seluruh anggota Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus yang memiliki MOU dan SKT,&#8221; tegas Evan mengutip poin keberatan dalam surat tersebut.</p>
<p>Selain mempersoalkan keikutsertaan pihak dalam mediasi, KT PTT juga menyoroti status legalitas lahan yang menjadi objek sengketa.</p>
<p>Menurut telaah BPN Kabupaten Ketapang serta Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang, areal seluas 227,09 hektare tersebut berada di luar Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PTS.</p>
<p>Atas dasar hal itu serta merujuk pada Surat Keputusan (SK) Bupati Ketapang mengenai larangan aktivitas perusahaan di luar HGU, KT PTT menilai berita acara kesepakatan nonlitigasi tersebut tidak valid dan tidak mengikat.</p>
<p>Guna menindaklanjuti penolakan tersebut, pihak kelompok tani mengonfirmasi telah melayangkan surat somasi resmi kepada manajemen PT PTS.</p>
<p>Somasi tersebut mendesak PT PTS untuk menghentikan seluruh operasional di areal 227,09 hektare, menandatangani surat pelepasan hak, serta membongkar pos satpam yang berdiri di atas lahan warga.</p>
<p>&#8220;Kami sudah mengirimkan surat somasi kepada PT PTS supaya tidak ada aktivitas di areal Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus karena tidak ada IUP dan HGU PT PTS di areal tersebut,&#8221; kata Evan dalam keterangannya pada Rabu, 23 September 2026.</p>
<p>Evan menegaskan bahwa pihak perusahaan diberikan batas waktu hingga 2 x 24 jam untuk merespons tuntutan tersebut.</p>
<p>Apabila tidak diindahkan, kelompok tani siap menempuh langkah penegakan hukum, termasuk penerapan sanksi mekanisme hukum adat setempat.</p>
<p>&#8220;Kami akan melakukan beberapa upaya hukum, termasuk menuntut hukum adat kepada PT PTS apabila tetap melakukan aktivitas di areal yang kami kuasai,&#8221; pungkas Evan.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya menghimpun konfirmasi dan klarifikasi resmi dari manajemen PT Prakarsa Tani Sejati guna menyajikan pemberitaan yang berimbang.***</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/kelompok-tani-pejurung-tapah-turus-tolak-mediasi-sengketa-lahan-pt-pts-2026/">Tolak Hasil Mediasi Pemkab Ketapang, KT Pejurung Tapah Turus Minta PT PTS Hentikan Aktivitas</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BMKG prediksi musim hujan tahun 2026-2027 di 61 persen wilayah mundur</title>
		<link>https://www.pontv.id/bmkg-prediksi-musim-hujan-tahun-2026-2027-di-61-persen-wilayah-mundur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 04:44:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/xbvmuhdt0fc/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam jumpa pers di Jakarta, pada Selasa, (22/9), memprediksi awal musim hujan 2026-2027 di sebagian besar wilayah Indonesia datang lebih lambat atau mundur dibandingkan kondisi normal. Berdasarkan prediksi BMKG musim hujan 2026-2027 sebanyak 529 zona musim atau 61,08 persen luas daratan Indonesia diperkirakan mengalami kemunduran awal musim hujan.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/bmkg-prediksi-musim-hujan-tahun-2026-2027-di-61-persen-wilayah-mundur/">BMKG prediksi musim hujan tahun 2026-2027 di 61 persen wilayah mundur</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam jumpa pers di Jakarta, pada Selasa, (22/9), memprediksi awal musim hujan 2026-2027 di sebagian besar wilayah Indonesia datang lebih lambat atau mundur dibandingkan kondisi normal. </p>
<p>Berdasarkan prediksi BMKG musim hujan 2026-2027 sebanyak 529 zona musim atau 61,08 persen luas daratan Indonesia diperkirakan mengalami kemunduran awal musim hujan.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/bmkg-prediksi-musim-hujan-tahun-2026-2027-di-61-persen-wilayah-mundur/">BMKG prediksi musim hujan tahun 2026-2027 di 61 persen wilayah mundur</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Pati nonaktif Sudewo dituntut 8,5 tahun penjara</title>
		<link>https://www.pontv.id/bupati-pati-nonaktif-sudewo-dituntut-85-tahun-penjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 04:43:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/tm0qh9hd1by/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bupati Pati nonaktif Sudewo dituntut 8,5 tahun penjara dalam perkara dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat desa di Kabupaten Pati. Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9) juga menuntut agar hak Sudewo untuk dipilih dalam pemilihan pejabat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/bupati-pati-nonaktif-sudewo-dituntut-85-tahun-penjara/">Bupati Pati nonaktif Sudewo dituntut 8,5 tahun penjara</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bupati Pati nonaktif Sudewo dituntut 8,5 tahun penjara dalam perkara dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat desa di Kabupaten Pati. </p>
<p>Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9)  juga menuntut agar hak Sudewo untuk dipilih dalam pemilihan pejabat publik dicabut selama 5 tahun</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/bupati-pati-nonaktif-sudewo-dituntut-85-tahun-penjara/">Bupati Pati nonaktif Sudewo dituntut 8,5 tahun penjara</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyelam BSG kembali temukan dua korban kecelakaan KM Virgo</title>
		<link>https://www.pontv.id/penyelam-bsg-kembali-temukan-dua-korban-kecelakaan-km-virgo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 04:43:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/otbjwzmqhag/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tim penyelam Basarnas Special Group (BSG) kembali menemukan dua korban KM Virgo Transport 8, pada Senin (21/9). Dengan ditemukannya dua orang tersebut, kini 123 korban masih terus dicari dari total 243 penumpang.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/penyelam-bsg-kembali-temukan-dua-korban-kecelakaan-km-virgo/">Penyelam BSG kembali temukan dua korban kecelakaan KM Virgo</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Tim penyelam Basarnas Special Group (BSG) kembali menemukan dua korban KM Virgo Transport 8, pada Senin (21/9). </p>
<p>Dengan ditemukannya dua orang tersebut, kini 123 korban masih terus dicari dari total 243 penumpang.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/penyelam-bsg-kembali-temukan-dua-korban-kecelakaan-km-virgo/">Penyelam BSG kembali temukan dua korban kecelakaan KM Virgo</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kamtibmas Kondusif, Polsek Sengah Temila Edukasi dan Tertibkan Knalpot Brong</title>
		<link>https://www.pontv.id/kamtibmas-kondusif-polsek-sengah-temila-edukasi-dan-tertibkan-knalpot-brong/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 04:42:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Landak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/dhkxvhwwcbm/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Meski kamtibmas di Kecamatan Sengah Temila terpantau kondusif, Polsek Sengah Temila kini mengetatkan pengawasan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di kalangan remaja. Sementara mengutamakan edukasi, polisi menegaskan bakal mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan pelanggaran. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sengah Temila, Kabupaten Landak, terpantau kondusif. Meski [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/kamtibmas-kondusif-polsek-sengah-temila-edukasi-dan-tertibkan-knalpot-brong/">Kamtibmas Kondusif, Polsek Sengah Temila Edukasi dan Tertibkan Knalpot Brong</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Meski kamtibmas di Kecamatan Sengah Temila terpantau kondusif, Polsek Sengah Temila kini mengetatkan pengawasan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di kalangan remaja. </p>
<p>Sementara mengutamakan edukasi, polisi menegaskan bakal mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan pelanggaran.</p>
<p>Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sengah Temila, Kabupaten Landak, terpantau kondusif. </p>
<p>Meski demikian, penggunaan knalpot brong masih menjadi perhatian utama kepolisian. Sejumlah pengendara, terutama kalangan anak muda, masih kerap ditemukan menggunakan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.</p>
<p>Untuk sementara waktu, pendekatan edukasi dan imbauan masih diutamakan kepada para pengendara dan pelajar. </p>
<p>Namun ke depan, polisi memastikan akan menindak tegas dengan mengamankan knalpot brong serta mewajibkan pengguna menggantinya dengan knalpot standar.</p>
<p>Melalui langkah ini, kepolisian berharap kesadaran generasi muda semakin meningkat dalam berlalu lintas. Upaya preventif dan represif ini diharapkan mampu menjaga kenyamanan serta ketenangan masyarakat di Kecamatan Sengah Temila.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/kamtibmas-kondusif-polsek-sengah-temila-edukasi-dan-tertibkan-knalpot-brong/">Kamtibmas Kondusif, Polsek Sengah Temila Edukasi dan Tertibkan Knalpot Brong</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPD PDI Perjuangan Kalbar Gelar Bakti Sosial, Pengobatan Gratis dan Pembagian Sembako</title>
		<link>https://www.pontv.id/dpd-pdi-perjuangan-kalbar-gelar-bakti-sosial-pengobatan-gratis-dan-pembagian-sembako/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 04:42:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/n8tvhywbm2c/</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPD PDI Perjuangan Kalbar menggelar bakti sosial pengobatan gratis dan pembagian sembako di Sekretariat Jalan A. Yani 2, Pontianak. Kegiatan ini disambut antusias warga dan mendapat apresiasi dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Ratusan warga memadati kantor DPD PDI Perjuangan guna mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan obat-obatan secara cuma-cuma. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang hadir dalam kegiatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/dpd-pdi-perjuangan-kalbar-gelar-bakti-sosial-pengobatan-gratis-dan-pembagian-sembako/">DPD PDI Perjuangan Kalbar Gelar Bakti Sosial, Pengobatan Gratis dan Pembagian Sembako</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>DPD PDI Perjuangan Kalbar menggelar bakti sosial pengobatan gratis dan pembagian sembako di Sekretariat Jalan A. Yani 2, Pontianak. </p>
<p>Kegiatan ini disambut antusias warga dan mendapat apresiasi dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo.</p>
<p>Ratusan warga memadati kantor DPD PDI Perjuangan guna mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan obat-obatan secara cuma-cuma. </p>
<p>Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada dr. Ribka Tjiptaning serta pengurus partai atas kepedulian langsung terhadap kesehatan masyarakat. </p>
<p>Warga Wonodadi juga mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan kesehatan dan paket pangan ini.</p>
<p>Bakti sosial ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan pokok serta menjaga kesehatan masyarakat.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/dpd-pdi-perjuangan-kalbar-gelar-bakti-sosial-pengobatan-gratis-dan-pembagian-sembako/">DPD PDI Perjuangan Kalbar Gelar Bakti Sosial, Pengobatan Gratis dan Pembagian Sembako</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pondasi Tiang Rusak, Dinas PUPR Sanggau Tinjau Jembatan Sekayu Sosok dan Batasi Kendaraan Berat</title>
		<link>https://www.pontv.id/pondasi-tiang-rusak-dinas-pupr-sanggau-tinjau-jembatan-sekayu-sosok-dan-batasi-kendaraan-berat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 04:41:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sanggau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/kw7ptboh9a8/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fondasi tiang penyangga Jembatan Sekayu di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, mengalami kerusakan yang menyebabkan lantai jembatan ambles. Sementara waktu, kendaraan bermuatan berat dilarang melintas guna menghindari risiko kerusakan parah. Lantai Jembatan Sekayu di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, ambles akibat kerusakan pada fondasi tiang penyangga pada Selasa (22/9/2026). Menindaklanjuti hal tersebut, Plt. Kepala Dinas [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/pondasi-tiang-rusak-dinas-pupr-sanggau-tinjau-jembatan-sekayu-sosok-dan-batasi-kendaraan-berat/">Pondasi Tiang Rusak, Dinas PUPR Sanggau Tinjau Jembatan Sekayu Sosok dan Batasi Kendaraan Berat</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Fondasi tiang penyangga Jembatan Sekayu di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, mengalami kerusakan yang menyebabkan lantai jembatan ambles. </p>
<p>Sementara waktu, kendaraan bermuatan berat dilarang melintas guna menghindari risiko kerusakan parah.</p>
<p>Lantai Jembatan Sekayu di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, ambles akibat kerusakan pada fondasi tiang penyangga pada Selasa (22/9/2026). </p>
<p>Menindaklanjuti hal tersebut, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, bersama Forkopimcam Tayan Hulu dan Pemerintah Desa Sosok telah meninjau langsung lokasi kejadian.</p>
<p>Dinas PUPR memastikan pengerjaan pemeliharaan dan perbaikan jembatan ini akan segera dilakukan secepatnya.</p>
<p>Sementara itu, Camat Tayan Hulu, Laurianus Yoka, menyebutkan langkah pembatasan kendaraan berat sangat penting dilakukan demi keselamatan bersama dan mencegah ambruknya struktur jembatan.</p>
<p>Sambil menunggu proses perbaikan total, masyarakat yang melintas diimbau untuk berhati-hati, sedangkan kendaraan dengan tonase berat diwajibkan mengalihkan rute perjalanan.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/pondasi-tiang-rusak-dinas-pupr-sanggau-tinjau-jembatan-sekayu-sosok-dan-batasi-kendaraan-berat/">Pondasi Tiang Rusak, Dinas PUPR Sanggau Tinjau Jembatan Sekayu Sosok dan Batasi Kendaraan Berat</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kamtibmas Sengah Temila Kondusif, Polsek Intensifkan Patroli Antisipasi Pencurian Sawit</title>
		<link>https://www.pontv.id/kamtibmas-sengah-temila-kondusif-polsek-intensifkan-patroli-antisipasi-pencurian-sawit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2026 07:14:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Landak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/bnh4aibltfm/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Situasi kamtibmas di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, terpantau kondusif. Meski demikian, Polsek Sengah Temila memberikan atensi pada maraknya pencurian buah kelapa sawit yang masih didominasi kategori tindak pidana ringan atau tipiring. Guna mencegah aksi pencurian, polisi meningkatkan patroli di titik rawan kawasan perkebunan kelapa sawit meski area tersebut telah dijaga oleh satuan pengamanan internal. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/kamtibmas-sengah-temila-kondusif-polsek-intensifkan-patroli-antisipasi-pencurian-sawit/">Kamtibmas Sengah Temila Kondusif, Polsek Intensifkan Patroli Antisipasi Pencurian Sawit</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Situasi kamtibmas di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, terpantau kondusif. Meski demikian, Polsek Sengah Temila memberikan atensi pada maraknya pencurian buah kelapa sawit yang masih didominasi kategori tindak pidana ringan atau tipiring.</p>
<p>Guna mencegah aksi pencurian, polisi meningkatkan patroli di titik rawan kawasan perkebunan kelapa sawit meski area tersebut telah dijaga oleh satuan pengamanan internal. Petugas juga menggelar sambang desa guna memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.</p>
<p>Kapolsek mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/kamtibmas-sengah-temila-kondusif-polsek-intensifkan-patroli-antisipasi-pencurian-sawit/">Kamtibmas Sengah Temila Kondusif, Polsek Intensifkan Patroli Antisipasi Pencurian Sawit</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Porprov Kalbar 2026, Pertina Landak Genjot Sparing Atlet dan Siapkan TC di Ngabang</title>
		<link>https://www.pontv.id/jelang-porprov-kalbar-2026-pertina-landak-genjot-sparing-atlet-dan-siapkan-tc-di-ngabang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2026 07:13:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Landak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/zinmprkijgi/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2026, Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Landak mematangkan persiapan atlet. Dua sasana, Winner Boxing dan Hippo, meningkatkan intensitas sparing guna memantapkan fisik dan teknik sebelum masuk ke tahap pusat pelatihan (training center). Sparing gabungan digelar di GOR Patih Gumantar Ngabang guna meningkatkan mental bertanding petinju putra dan putri. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/jelang-porprov-kalbar-2026-pertina-landak-genjot-sparing-atlet-dan-siapkan-tc-di-ngabang/">Jelang Porprov Kalbar 2026, Pertina Landak Genjot Sparing Atlet dan Siapkan TC di Ngabang</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2026, Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Landak mematangkan persiapan atlet. </p>
<p>Dua sasana, Winner Boxing dan Hippo, meningkatkan intensitas sparing guna memantapkan fisik dan teknik sebelum masuk ke tahap pusat pelatihan (training center).</p>
<p>Sparing gabungan digelar di GOR Patih Gumantar Ngabang guna meningkatkan mental bertanding petinju putra dan putri. </p>
<p>Meski kondisi atlet baru mencapai 60%, Winner Boxing memasang target menyumbang 2 medali emas untuk kontingen Landak. Pertina juga mendorong dukungan KONI bagi kebutuhan para atlet.</p>
<p>Pertina Landak akan segera menggelar seleksi final sebelum memberangkatkan kontingen ke Porprov Kalbar.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/jelang-porprov-kalbar-2026-pertina-landak-genjot-sparing-atlet-dan-siapkan-tc-di-ngabang/">Jelang Porprov Kalbar 2026, Pertina Landak Genjot Sparing Atlet dan Siapkan TC di Ngabang</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
