Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menghadiri sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Jokowi hadir secara langsung untuk memberikan keterangan sebagai saksi mahkota dengan terdakwa Roy Suryo.
Setibanya di gedung pengadilan, Jokowi didampingi oleh putra bungsunya yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.
Kedatangan mantan presiden tersebut disambut riuh oleh sekitar 1.000 simpatisan dan relawan yang telah memadati pelataran pengadilan.
Sebelum memasuki ruang sidang, Jokowi sempat menyapa para pendukungnya serta melambaikan tangan ke arah kerumunan awak media.
Sejumlah tokoh politik PSI, seperti Cheryl Tanzil dan Ronald Sinaga, juga tampak hadir mengawal jalannya sidang.
Keterangan Jokowi dalam pemeriksaan saksi ini menjadi momentum penting bagi majelis hakim untuk membuktikan fakta hukum terkait keabsahan dokumen pendidikan tinggi miliknya.
Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik serta pelanggaran terkait undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).