Cegah Karhutla, Masyarakat Diharap Buka Lahan Sesuai Perbup
Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, masyarakat yang akan membuka lahan diharapkan menerapkan peraturan Bupati Sintang, tentang tata cara membuka lahan. Baik membuka lahan dengan cara tidak membakar, maupun masih membakar. Namun dengan sejumlah persyaratan yang sangat ketat