CSR PT CPEA Pangkas Waktu Tempuh Senyamu–Serimbu dari 2 Jam Jadi 20 Menit
Program Corporate Social Responsibility atau CSR PT Cahaya Putih Energi Alam berhasil memperbaiki akses Jalan Senyamu hingga Serimbu di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.
Penimbunan material laterit sepanjang 8 kilometer lebih ini memangkas waktu tempuh dari 2 jam menjadi hanya 20 menit.
Penimbunan jalan dipantau langsung Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, bersama manajemen PT CPEA.
Perbaikan infrastruktur jalan tersebut sangat membantu mobilitas kesehatan warga serta memperlancar distribusi hasil pertanian, sehingga didukung penuh oleh kepala desa dan masyarakat setempat.
Penimbunan akan terus dilanjutkan sepanjang 9 kilometer lagi menuju Desa Dange Aji guna mendukung perekonomian pedalaman.