Dermaga Feri Bardanadi Rusak Parah, Komisi V DPR RI Desak Perbaikan Lewat APBN
Aktivitas penyeberangan feri Bardanadi–Siantan Pontianak untuk sementara dihentikan total. Penghentian ini disebabkan oleh kerusakan parah pada fasilitas dermaga yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jasa.
Komisi Lima DPR RI bersama Pemkot Pontianak kini mendesak Kementerian Perhubungan agar segera mengalokasikan anggaran perbaikan.
Kerusakan pada konstruksi dermaga membuat operasional penyeberangan feri Bardanadi–Siantan tidak lagi layak dilanjutkan.
Sejumlah bagian dilaporkan patah dan jebol, terutama pada titik krusial yang menahan beban kendaraan berat.
Anggota Komisi Lima DPR RI, Yuliansyah, bersama Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, serta pihak Kementerian Perhubungan meninjau langsung lokasi kerusakan.
Yuliansyah menegaskan DPR siap mendorong agar pemerintah pusat segera mengalokasikan anggaran perbaikan melalui APBN, karena kondisi dermaga saat ini dinilai sangat memprihatinkan dan berisiko tinggi.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan penghentian operasional ini berdampak pada meningkatnya kepadatan lalu lintas.
Seluruh kendaraan kini terpaksa dialihkan melalui jalur Jembatan Landak dan Jembatan Kapuas Satu.
Edi menambahkan pihak operator tidak mampu menangani kerusakan secara mandiri mengingat tingginya biaya yang diperlukan.
Dari kajian sementara, kebutuhan anggaran perbaikan diperkirakan mencapai lebih dari lima miliar rupiah.
Selain mengandalkan APBN, opsi pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga tengah dikaji. Perbaikan diharapkan dapat segera dilakukan agar aktivitas ekonomi dan transportasi warga kembali normal.