Hari Keempat Operasi Patuh Kapuas 2025: Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Landak
Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar Polres Landak sudah memasuki hari keempat.
Dalam razia yang diadakan di depan Polsek Ngabang, puluhan pengendara terjaring karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh Kapuas 2025 terus digencarkan Polres Landak untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan raya. Razia lalu lintas yang digelar di Jalan Pulau Bendu, tepat di depan Polsek Ngabang, Kecamatan Ngabang, pada Kamis pagi pukul sembilan, berhasil menjaring puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang, dengan fokus utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Targetnya adalah tujuh pelanggaran utama yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal, antara lain menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, dan berkendara melawan arus.
Berdasarkan hasil razia di hari ke-4 Operasi Patuh Kapuas ini, pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan tanpa kaca spion.
Kasubsatgas Gakkum Operasi Patuh Kapuas 2025 Polres Landak, Ipda Almiso, mengimbau pengguna jalan untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan dan membawa surat izin mengemudi (SIM) guna menghindari sanksi dan kecelakaan.
Selain razia, operasi ini juga bekerja sama dengan Dispenda Kabupaten Landak untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat dapat memanfaatkan program pembebasan denda dan pengurangan pajak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Operasi Patuh Kapuas 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Landak. (DRI)