ISPU Landak Masuk Kategori Berbahaya, Polsek Sengah Temila Minta Warga Tunda Bakar Lahan
Meski titik panas terpantau nihil, Polsek Sengah Temila bersama Forkopimcam Kabupaten Landak meningkatkan kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan.
Upaya pencegahan dan imbauan ditingkatkan seiring Indeks Kualitas Udara di Landak yang menembus kategori berbahaya di atas angka 300.
Kolaborasi dilakukan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa, serta perangkat adat guna meningkatkan patroli lingkungan.
Polisi meminta masyarakat untuk sementara waktu menunda aktivitas membakar lahan guna mencegah munculnya titik api baru serta menekan kabut asap.
Pemantauan berkala terus dilakukan agar potensi karhutla dapat ditangani secara cepat.