Istana Tegaskan Mundurnya Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Perlu Keppres
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak akan menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres terkait pengunduran diri mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Langkah ini diambil karena pengunduran diri Febrie merupakan keputusan pribadi di tengah belitan kasus hukum yang menjeratnya.
Menurut Prasetyo Hadi, Keppres hanya akan diterbitkan bila pemerintah sudah menetapkan pejabat definitif yang baru untuk mengisi posisi strategis tersebut.