Jumlah Tilang Meningkat 364 Persen dari Tahun Lalu
Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar Polres Landak selama dua pekan terakhir menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Meski operasi telah berakhir, Kasatlantas Polres Landak menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penindakan terhadap knalpot brong secara rutin sebagai program prioritas Kapolres.
Operasi Patuh Kapuas 2025 yang berlangsung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli di wilayah hukum Polres Landak berakhir dengan peningkatan pada sejumlah indikator, khususnya penegakan hukum.
Dari operasi tersebut, tindakan tilang meningkat tajam dari 14 kasus pada tahun lalu menjadi 65 kasus pada tahun ini, naik hingga 364%.
Dari 65 perkara pelanggaran, 17 di antaranya merupakan kasus knalpot brong. Seluruh kendaraan yang melanggar telah diamankan dan proses penyelesaian tilang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Agustus.
Hingga berakhirnya operasi, pihak Polres Landak tidak menemukan adanya kendaraan mencurigakan yang terkait dengan tindak pidana lainnya.
Sekalipun operasi telah ditutup, Kasatlantas Polres Landak menegaskan penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin sebagai program prioritas Kapolres Landak dan atensi dari Ditlantas.
Kasatlantas Polres Landak mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Terkait knalpot brong, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakannya sesuai kondisi dan kebutuhan, tanpa mengganggu ketertiban di jalan. (DRI)