KASUS GRATIFIKASI PETI AKAN DISIDANGKAN
Kejari Sanggau akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus gratifikasi kegiatan pertambangan emas tanpa izin, di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Sanggau ke Pengadilan Tipikor Pontianak. Menurut Kepala Kejari Sanggau, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21
#Sanggau
#KabupatenSanggau
#KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv