Kejagung Sita Rp479 Milar dari Dua Anak Perusahaan PT Duta Palma Grup
Kejaksaan Agung menyita uang senilai 479 Miliar Rupiah dalam kasus pencucian uang hasil korupsi perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Grup.
Uang ratusan miliar rupiah ini rencananya akan dikirim ke Hongkong melalui jasa perbankan.
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]