Pengamat politik Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr. Jumadi, soroti kampanye yang dilakukan sejumlah kepala daerah di Kalbar, pada Pemilu 2019 ini. Sebab sesuai aturan yang berlaku, seorang penyelenggara negara harus mengantongi izin dari Mendagri, sebelum berkampanye