Demi meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mendatang, KPU Kota Pontianak siap melayani warga jika ingin pindah lokasi memilih dari satu daerah ke daerah lain. Namun pemilih yang akan pindah lokasi mencoblos ini, hanya akan dilayani jika sudah terdaftar dalam DPT