Krisis Tenaga Pengajar, Kota Pontianak Kekurangan 484 Guru SD dan SMP
Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya mengatasi kekurangan empat ratus delapan puluh empat tenaga pendidik.
Kekurangan itu tersebar di seratus tiga belas sekolah dasar dan dua puluh delapan sekolah menengah pertama di enam kecamatan.
Untuk mengatasinya, Pemkot mengusulkan penambahan formasi guru kepada pemerintah pusat, mengoptimalkan rekrutmen guru PPPK, serta melakukan redistribusi guru dari sekolah yang kelebihan tenaga pengajar ke sekolah yang masih kekurangan guru.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Selasa, 7 Juli, mengatakan selama kebutuhan guru ASN belum terpenuhi, Pemerintah Kota akan tetap memanfaatkan tenaga pendidik non-ASN sesuai regulasi dan kemampuan anggaran daerah agar layanan pendidikan tetap berjalan maksimal.
Melalui berbagai strategi tersebut, Pemkot Pontianak berharap kekurangan guru dapat terpenuhi secara bertahap sehingga setiap siswa memperoleh layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.