Soroti Karhutla di Konsesi PT Mayawana Persada, Link-AR Borneo Desak Pemerintah Evaluasi Izin
FOTO: Puluhan titik api di konsesi lahan yang digarap PT Mayawana Persada (Screenshot)
Pontianak — Lembaga advokasi Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR) Borneo menemukan adanya pengrusakan ekosistem gambut yang dilakukan oleh PT Mayawana Persada di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Berdasarkan pantauan melalui foto satelit, puluhan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau tersebar di areal konsesi lahan yang digarap oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut sejak 15 hingga 17 Agustus 2026 kemarin.
Aktivitas pembukaan lahan dan pembuatan kanal di kawasan gambut tersebut dinilai menjadi pemicu utama cepatnya perambatan api di lokasi konsesi.
Direktur Eksekutif Link-AR Borneo, Ahmad Syukri (36), mendesak pihak pemerintah untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Pemerintah tetap harus mengevaluasi itu dampak-dampak lingkungan yang terjadi termasuk misalnya habitat orang utan yang dirusak. Kemudian ekosistem gambut yang kemudian mereka hancurkan terutama di selatan konsesi di kawasan Kayong Utara, nah sekarang itu kan sudah dikanal-kanal sama mereka tuh itu membuat gambut gambut itu kering dan sekarang berpotensi karhutlah,” ujar Ahmad Syukri pada Sabtu (22/8).
Pria yang akrab disapa Uki ini menambahkan bahwa pihak perusahaan sendiri terlihat kewalahan dalam mengatasi sebaran api yang membakar lahan konsesi tersebut.
“Kita juga telah menemukan ada banyak titik api di sana kenyataannya perusahaan (PT. Mayawana Persada) juga hampir kualahan untuk memadamkan api tersebut,” tambahnya.
Menurut Syukri, pemerintah harus menyadari bahwa bencana kabut asap yang berulang kali melanda Kalbar bersumber dari pemberian izin yang merusak bentang alami gambut.
“Jadi pemerintah harusnya mengerti dan menyadari itu, bahwa sejatinya bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan itu akibat mereka (pemerintah) telah memberikan izin pengrusakan ekosistem gambut yang sudah ada,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa tutupan hutan alami di lahan gambut sejatinya memiliki pertahanan alami terhadap kobaran api karena kelembapan tanahnya yang terjaga.
“Andaikan misalnya ekosistem gambut tuh tetap ditutupi oleh hutan dia tetap lembab dibawah tidak dibuat kanal-kanal mau api sebanyak apapun yang kemudian ngelompat dari ladang-ladang beli masyarakat di luar konsesi (PT. Mayawana Persada) nggak akan terjadi apa-apa tuh,” jelas Uki.
Kondisi saat ini dinilai semakin kritis karena gambut yang telah mengering akibat kanalisasi sangat rentan memicu kebakaran skala luas yang sulit dikendalikan.
“Nah sekarang gambutnya kering parah dan itu akan menyebar dengan luas dan akan sangat sulit untuk dipadamkan ditambah situasi El Nino sekarang,” pungkasnya.