Masyarakat Desa Lape Dibekali Ilmu Cara Pencegahan Karhutla
Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2025 yang berpotensi berdampak buruk terhadap kesehatan, masyarakat di Desa Lape, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kini dibekali ilmu tentang tata cara pencegahan karhutla.
Pembekalan ini diberikan melalui sosialisasi yang mengacu pada Peraturan Bupati Sanggau tentang Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.
Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan karhutla dalam rangka kesiapan menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan tahun 2025 ini berlangsung di Aula Kantor Desa Lape, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Sekretaris Camat Kapuas, Sony Perdana Ndun, menyampaikan kepada masyarakat yang akan membuka lahan atau ladang pertanian berbasis kearifan lokal agar dapat mengaturnya sesuai dengan standar operasional yang telah ditentukan.
Ia juga berharap ke depannya metode pembukaan lahan pertanian tanpa bakar dapat diterapkan secara luas untuk mencegah terjadinya karhutla.
Sosialisasi ini digelar untuk meminimalisir dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Dengan menggandeng Manggala Agni sebagai pemateri, masyarakat Desa Lape tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga dibekali ilmu praktis tentang cara mencegah karhutla.
Pembekalan ini berpedoman pada Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.
Beberapa teknik yang diajarkan antara lain menyiapkan sekat keliling lahan untuk mencegah penjalaran api ke lahan sekitarnya, serta metode pencegahan lainnya yang relevan dengan kondisi setempat.