Mulai Penjaringan Ketua DPD, Andi Aswad Sebut Demokrat Kalbar Terbuka untuk Eksternal
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Barat (Kalbar) resmi memulai tahapan penjaringan bakal calon ketua DPD melalui mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) V.
Panitia SC Musda menetapkan waktu pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 9 Juli 2026.
Ketua SC Musda V DPD Partai Demokrat Kalbar, Andi Aswad, Kamis kemarin menjelaskan proses penyerahan berkas dibuka setiap hari kerja mulai pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB di sekretariat.
Mengenai kriteria persyaratan, Andi menekankan adanya sejumlah hal mutlak yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, yakni wajib memiliki KTP sebagai warga negara Indonesia dan mengantongi Kartu Tanda Anggota Partai Demokrat.
Selain itu, setiap kandidat juga diwajibkan memenuhi ambang batas syarat dukungan minimal 20 persen dari total pemilik suara yang sah.
Ketika disinggung mengenai potensi masuknya figur di luar kader partai, Andi Aswad menegaskan bahwa Partai Demokrat memegang prinsip inklusivitas.
Peluang tokoh eksternal untuk mendaftarkan diri tetap terbuka lebar sepanjang mereka memenuhi ketentuan administrasi organisasi serta melewati tahap verifikasi resmi dari BPOKK atau Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan.
Andi Aswad menguraikan bahwa pemilik suara sah di internal partai terdiri atas 14 DPC kabupaten/kota, gabungan organisasi sayap yang dihitung satu suara, serta suara dari unsur DPD dan DPP.
Berdasarkan kalkulasi tersebut, setiap kandidat minimal harus mengantongi dukungan dari 4 pemilik suara untuk bisa melaju.