Pemakaman Yayasan Darunnajah Raya Untuk Muslim Sekalbar
Sebuah lokasi pemakaman seluas 9,6 hektar, di Sungai Raya Dalam Kubu Raya, telah dijadikan tanah wakaf yang boleh digunakan semua umat Muslim.
Areal tersebut diperkirakan baru akan penuh dan dapat digunakan hingga puluhan tahun.