Pembunuhan Ibu-Anak di Landak Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Kasus pembunuhan sadis ibu dan balita 3 tahun di Dusun Mamo, Kabupaten Landak mulai menemui titik terang.
Satreskrim Polres Landak mengamankan 2 terduga pelaku berinisial “S” dan “B” dengan dugaan motif pencurian harta benda milik korban.
Keduanya diamankan secara terpisah di Senakin dan Ngabang bersama sebagian barang bukti.
Polisi masih memburu keberadaan uang Rp135 juta serta 30 gram emas milik korban, dan mendalami keterlibatan pelaku lain.
Penyidik terus mengembangkan proses hukum guna mengungkap peran masing-masing tersangka.