Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Perlindungan Sosial
Pemerintah Kabupaten Landak bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magang dari SMKN 1 Ngabang.
Program ini diharapkan menjadi langkah perlindungan dini bagi siswa yang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Sebanyak 409 siswa magang dari SMKN 1 Ngabang, Kabupaten Landak, kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Acara peluncuran ini digelar Senin pagi di Aula SMKN 1 Ngabang. Acara ditandai dengan tari penyambutan di halaman SMKN 1 Ngabang, pemberian syal oleh Plt. Kepala Sekolah SMKN 1 Ngabang kepada Bupati Landak, dan dilanjutkan pemukulan gong serta penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta magang.
Program yang berlangsung selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2025 ini, memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi siswa. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menekankan pentingnya perlindungan ini bagi para siswa yang akan terjun langsung ke dunia kerja.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak mengapresiasi inisiatif Pemkab Landak yang dinilai sebagai langkah pertama di Kalimantan Barat dalam memberikan perlindungan secara menyeluruh bagi siswa magang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali, berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Pelaksanaan program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan dini bagi generasi muda, khususnya siswa SMK yang terjun ke dunia usaha dan industri. (DRI)