Penerbitan RUU Perampasan Aset Dinilai Belum Mendesak
Penerbitan peraturan pengganti undang-undang atau Perppu perampasan aset oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai belum mendesak.
Pemberantasan korupsi saat ini dinilai masih efektif sehingga belum perlu adanya Perppu perampasan asset.
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]