Dalam pola pengamanan di TPS, Polres Sintang telah membagi TPS dalam kategori aman, rawan 1, rawan 2 dan rawan 3. Dari 1414 TPS di Kabupaten Sintang, 28 TPS masuk dalam kategori rawan 3. Dan di setiap TPS kategori rawan 3, akan ditempatkan 1 TPS 1 personil kepolisian