Polda Jabar Gerebek Pabrik Mie Berformalin dan Borak di Garut yang Telah 9 Bulan Beroperasi
Polda Jawa Barat menggerebek sebuah pabrik pembuatan mi di kawasan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pabrik ini diduga memproduksi mi dengan menggunakan bahan campuran formalin dan boraks untuk dijual ke sejumlah pasar.
Penggerebekan dilakukan oleh petugas Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, didampingi petugas dari Polres Garut. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan warga yang menyebut adanya praktik pembuatan mi basah dengan campuran bahan formalin dan boraks di wilayah Garut. Setelah diselidiki, ternyata pelakunya merupakan seorang residivis atas kasus yang sama.
Pabrik mi basah ini telah beroperasi selama 9 bulan. Rencananya, mi basah berformalin dan boraks ini akan diedarkan pelaku di sejumlah pasar, dengan keuntungan bisa mencapai 21 juta per bulan. (JPTV)