Satuan Reskrim Polresta Pontianak membongkar tindak penyalahgunaan niaga dan pengangkutan bahan bakar bersubsidi. Tersangka AS diamankan beserta 75 jirigen berisi 2625 liter premium usai mengisi BBM di SPBU Jalan Martadinata, Kecamatan Pontianak Barat, pada Selasa malam