Raperda Batasan Anak di Luar Rumah Hingga Pukul 22.00 Diusulkan
Raperda untuk membatasi anak-anak berada di luar rumah hingga pukul 22.00 malam telah diusulkan KPAD Kota Pontianak. Jika usulan itu disahkan menjadi perda, maka diharapkan tak ada lagi anak-anak yang berada di kafe, warkop, taman atau tempat hiburan hingga larut malam, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat