Sahkan Pansus, DPRD Kubu Raya Godok Raperda KTR dan Proteksi Durian Punggur
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kubu Raya resmi membahas empat rancangan peraturan daerah usulan pemerintah kabupaten lewat mekanisme Panitia Khusus atau Pansus.
Dua regulasi di antaranya, yakni Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah serta Kawasan Tanpa Rokok, menjadi atensi utama legislator karena berdampak langsung pada identitas daerah dan perlindungan kesehatan.
Pembahasan di tingkat Pansus ini akan difokuskan pada usulan yang telah rampung secara administrasi dan memiliki naskah akademik. Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menegaskan Raperda Pemajuan Kebudayaan sangat krusial guna memproteksi potensi lokal, termasuk produk unggulan durian punggur dan tari jepin tradisional.
Sementara untuk Raperda Kawasan Tanpa Rokok, legislator berkomitmen memberikan kepastian hukum pada area publik demi melindungi anak-anak dan kelompok rentan dari bahaya asap rokok.
DPRD Kubu Raya memastikan seluruh materi hukum tersebut akan dibahas secara menyeluruh bersama eksekutif agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar pro-rakyat.