Sejak Januari Landak Catat 66 Kecelakaan Lalu Lintas 30 Orang Meninggal Dunia
Satlantas Polres Landak mencatat sebanyak 66 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sejak Januari hingga 26 Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, tingkat fatalitas di jalan raya tergolong tinggi dengan 30 orang dilaporkan meninggal dunia.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Landak, selain merenggut 30 korban jiwa, puluhan insiden tersebut juga mengakibatkan 53 orang mengalami luka berat serta 24 orang lainnya menderita luka ringan.
Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Risandy Indra Waspada, menyoroti bahwa tingginya fatalitas ini masih dipicu oleh maraknya pelanggaran kasat mata di jalan raya.
Pelanggaran yang kerap ditemukan di antaranya pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, kendaraan tanpa kaca spion, serta kelengkapan teknis kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan.
Melalui momentum Operasi Patuh Kapuas 2026, kepolisian menegaskan bahwa kelengkapan atribut keselamatan berkendara bukanlah sekadar formalitas semata, melainkan perlindungan utama yang krusial untuk menekan risiko fatalitas di jalan raya.