Sempat Dua Kali Mangkir, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat mangkir sebanyak 2 kali.
Nusron diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon di Bogor, Jawa Barat.
Menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Nusron memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya pada jadwal pemanggilan sebelumnya. Ia berdalih bahwa agenda perjalanan dinas ke luar negeri yang dilakukannya saat itu telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Sekretariat Negara.
Kendati demikian, tim penyidik KPK terus mendalami keterangan Nusron guna mengurai alur serta mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan suap dalam proses perizinan tersebut.