Sepuluh Café Remang-Remang Disegel
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya melakukan penyegelan terhadap sepuluh café remang-remang di Desa Parit Baru, Jalan Adisucipto, Rabu pagi. Alasan disegelnya ruko tersebut selain tak layak huni, sejumlah pengusaha yang nota bene memiliki usaha karaoke tersebut tidak memiliki surat izin usaha