Surat Edaran Gubernur Dijelaskan Tak Sesuai Maksud
Keresahan para tenaga kontrak tentang surat edaran Gubernur Kalbar, tentang pemberian pilihan bagi tenaga kontrak yang berkerja di lingkungan Pemprov Kalbar sampai tanggal 30 Juli 2020, akhirnya terjawab. Keresahan itu muncul akibat kepala OPD yang menjelaskan tak seperti yang dimaksudkan dalam SE Gubernur tersebut
#Pontianak
#KotaPontianak
#KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv