Tangani Karhutla, Jarot Harap BPBD Sintang Tingkatkan Kinerjanya
Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, selain telah mengeluarkan Perbup Sintang Nomor 57 Tahun 2018 tentang cara membuka lahan. Bupati Sintang, Jarot Winarno mengingatkan, bahwa perusahaan sawit mempunyai kewajiban untuk membina dan menyiapkan desa siaga api. Selain itu, ia juga berharap BPBD Sintang kinerjanya harus lebih bagus