Menko Yusril Ihza Mahendra Nilai KPK Belum Perlu Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum perlu mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ditemui usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7), mengajak seluruh pihak memberi kesempatan kepada Kejagung untuk melakukan penyidikan jika hal itu dilakukan secara profesional dan transparan