Tiga Kapal Vietnam Dimusnahkan Dengan Dihancurkan
Kejaksaan Negeri Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan berupa tiga unit kapal nelayan asal negara Vietnam. Kapal tersebut sebagai barang bukti kapal asing (KIA) berhasil ditangkap karena masuk wilayah perairan Indonesia pada 2016 lalu
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv