TPA Tebedak Landak Kian Tertata, Sampah Dipusatkan ke Kolam Landfill dan Mulai Ditimbun
Pemerintah Kabupaten Landak terus memperbaiki tata kelola sampah di Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Tebedak, Kecamatan Ngabang.
Seluruh sampah yang sebelumnya menumpuk di bagian depan kini resmi dipindahkan dan dipusatkan ke kolam landfill serta memasuki tahap penimbunan guna mencegah pencemaran lingkungan.
Penataan kawasan TPA seluas 9,6 hektare ini dilakukan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan pengelolaan sampah lebih terkendali dan higienis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Sahbirin, menyatakan proses pemindahan dan penimbunan di kolam landfill telah terlaksana dengan baik dan harus dijaga konsistensinya.
Langkah ini diharapkan mampu menjadikan sistem pengelolaan sampah di Landak makin modern, tertib, dan ramah lingkungan.