Bupati Sujiwo Letakkan Batu Pertama Gereja St. Petrus & Paulus Desa Kapur
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memimpin peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus di Desa Kapur.
Pembangunan gereja senilai Rp18,7 miliar ini menjadi bentuk komitmen Pemkab dalam menjamin kebebasan beragama dan kerukunan warga.
Gereja dibangun di atas lahan 4.000 meter persegi lebih untuk menampung dukungan 6.000 umat Katolik di Desa Kapur dan sekitarnya.
Bupati Sujiwo menegaskan Pemkab hadir menjalankan Pasal 29 UUD 1945 guna menjamin hak beribadah dan kerukunan seluruh elemen masyarakat.
Pembangunan ini diharapkan menjadi pusat pembinaan iman dan simbol kerukunan umat beragama di Kubu Raya.