Diduga Cemari Lingkungan, Operasional Satuan Pelayanan Gizi di Mempawah Dihentikan
Pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis di Desa Sungai Batang, Kabupaten Mempawah, berujung pada penghentian operasional.
Badan Gizi Nasional bersama pemerintah desa setempat mengambil langkah tegas dengan menutup sementara satuan pelayanan pemenuhan gizi tersebut setelah limbahnya mencemari sumber air utama warga.
Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Desa Sungai Batang, Kabupaten Mempawah, resmi dihentikan pada Senin siang.
Penutupan ini dilakukan menyusul adanya laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Badan Gizi Nasional bersama pemerintah desa setempat telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Hasilnya, ditemukan indikasi tata kelola limbah yang tidak optimal sehingga mengakibatkan sumber air warga berubah warna dan berbau menyengat.
Kepala Desa Sungai Batang, Mahyus, menyatakan pihaknya kini tengah berupaya menetralkan sumber air yang tercemar menggunakan bioaktivator agar air tersebut bisa kembali digunakan oleh masyarakat.
Pemerintah menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap operasional SPPG yang diduga tidak sesuai ketentuan tersebut.
Langkah penanganan lebih lanjut akan diambil guna memastikan standar pelayanan dan perlindungan lingkungan tetap terpenuhi sebelum operasional kembali dibuka.