Polres Kayong Utara pecat dua anggotanya yang dinilai telah melanggar kode etik Polri. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini, digelar di Markas Polres Kayong Utara, Rabu pagi
Post Views:140
Bagikan postingan ini
Don't miss new videos
Sign in to see updates from your favourite channels