Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Juga Janji Kaji Ulang Pajak Tinggi untuk Penghasilan Besar
Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai salah satu bentuk perlawanan nyata terhadap para koruptor.
Selain itu, Presiden juga menyebut bahwa dirinya akan mempelajari kembali kebijakan perpajakan di Indonesia guna menciptakan sistem yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset ini diungkapkan Presiden dalam pidatonya saat menghadiri perayaan Hari Buruh di Silang Monas, Jakarta, pada Kamis siang pekan kemarin.
Prabowo menegaskan bahwa langkah ini sangat krusial untuk memastikan kekayaan negara yang diambil secara ilegal dapat segera dikembalikan ke kas negara.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyindir banyaknya koruptor yang tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan aset yang telah dicuri dari negara.
Beliau juga mengaku heran dengan adanya pihak-pihak tertentu yang justru melakukan aksi demonstrasi untuk memberikan dukungan kepada para pelaku korupsi.
Selain menyoroti masalah korupsi, Presiden Prabowo berencana melakukan kajian ulang terhadap kebijakan pajak nasional.
Menurutnya, sistem perpajakan harus berlandaskan asas keadilan, di mana masyarakat yang memiliki penghasilan besar seharusnya dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang berpenghasilan rendah.
Pemerintah berkomitmen untuk merumuskan kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada rakyat kecil guna memperkecil ketimpangan ekonomi.
Melalui penguatan regulasi perampasan aset dan reformasi pajak, diharapkan tata kelola keuangan negara menjadi lebih transparan dan dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. (JPTV)