Hotman sebut Febrie tak ditahan Kejagung, semua tuduhan terbantahkan
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, Jumat (17/7), menyebut bahwa kliennya tak ditahan Kejagung usai diperiksa selama 10 jam.
Menurutnya semua tuduhan dalam pemeriksaan tersebut juga terbantahkan, mulai dari barang bukti yang ada di tempat usaha, rumah di Sentul, termasuk money changer.