Imbas Pemotongan TKD, Kemendagri Minta Pemda Tahan PHK Pegawai
Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk tidak terburu-buru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap pegawai.
Imbauan ini disampaikan menyusul tekanan anggaran fiskal daerah akibat penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah atau TKD.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan Kemendagri kini tengah memetakan daerah-daerah yang mengalami kesulitan fiskal serta kendala pembayaran gaji pegawai.
Pihaknya berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk mencari formula serta jalan keluar fiskal agar pemda tidak mengambil opsi PHK sebagai solusi instan.
Kemendagri berharap pemda memprioritaskan efisiensi belanja nonprioritas guna menjaga kebutuhan dasar hak pegawai daerah.