Kejagung Resmi Terbitkan 3 Sprindik Baru untuk Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan atau sprindik baru untuk memulai penanganan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febri Adriansyah.
Tiga sprindik yang diterbitkan tersebut seiring dengan penyerahan barang bukti dari penyidik Polri hingga saat ini.