Kejagung Tegaskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi di 3 Sprindik Baru
Kejaksaan Agung menyatakan status mantan Jampidsus Febri Adriansyah yang terlibat tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU, saat ini masih sebagai saksi berdasarkan tiga surat perintah penyidikan atau sprindik yang baru diterbitkan oleh pihaknya, usai menerima limpahan kasus dari Polri.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memastikan korps Adhyaksa akan bersikap profesional dalam menangani perkara ini dengan menunjuk sembilan penyidik internal yang pernah bertugas di KPK.